Jangan Sampai Salah! Ini 6 Ciri Hewan Tidak Boleh Dijadikan Kurban

Sabtu 08-06-2024,18:48 WIB
Reporter : Ella Sulistiana
Editor : Ella Sulistiana

PALPRES.COM- Menyembelih hewan kurban dianjurkan bagi umat Islam.

Namun tidak setiap hewan bisa dijadikan hewan kurban.

Karena ada 6 ciri hewan kurban yang tidak sah untuk disembelih.

Seperti yang diketahui penyembelihan hewan kurban dilakukan pada bulan Dzulhijjah.

BACA JUGA:Jemaah Haji Mabit di Muzdalifah secara Murur, Kemenag: Disiapkan 4 City Bus per Maktab

BACA JUGA:Kenali dan Dapatkan 4 Keunikan Batu Akik Klawing, yuk Simak Ulasan Selengkapnya

Atau tepatnya dilakukan pada Hari Raya Idul Adha pada 10 Dzulhijjah.

Atau pada tiga hari tasyrik yakni 11, 12, dan 13 Dhulhijjah.

Perlu diketahui, himbauan melakukan penyembelihan hewan kurban ini seperti diperintahkan oleh Allah SWT.

Seperti yang ada di dalam Al Qur’an Surat Al Kautsar ayat 2.

BACA JUGA:Ini 8 Cara Hemat Sebelum Beli Parabotan Rumah, Bisa Saving Keperluan Lain

BACA JUGA:6 Jenis Makanan dan Minuman yang Cocok untuk Penderita Rematik

“Maka laksanakanlah salah karena Tuhanmu dan berkurbanlah,” bunyinya.

Dan yang paling penting ada dua syarat yang harus dipenuhi.

Poin pertama, berupa hewan ternak seperti unta, sapi, domba dan kambing.

Kategori :