Aman Dari Teror! Begini Cara Menghapus Data Jahat di Pinjol Legal

Kamis 13-06-2024,08:08 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

Data jahat dapat berasal dari berbagai sumber mulai dari kelalaian dalam pengumpulan data hingga tindakan penipuan yang disengaja.

BACA JUGA:10 Menit Langsung Cair, Pinjol BRI Ceria Limit Pinjaman Rp20 Juta, Bebas Admin, Bunganya Berapa ya?

BACA JUGA:7 Tips Aman Pinjam Uang Secara Online Melalui Aplikasi Pinjol, Dijamin Terhindar dari Resiko Berbahaya

Nasabah yang tertangkap memiliki riwayat menggunakan data jahat.

Biasanya akan sulit mendapatkan pinjaman lagi.

Berikut ini kami sudah merangkum dua cara menghapus data jahat di pinjaman online (pinjol) legal atau resmi.

1. Hubungi pinjaman online 

BACA JUGA:Bahaya! Aplikasi Pinjol Palsu Sedot Data Pribadi Kamu Pengguna HP Android, Beredar di Play Store

BACA JUGA:PRAKTIS! Begini Cara Pinjam Uang di Aplikasi Easycash, Pinjol Resmi OJK!

Langkah pertama yang bisa dilakukan nasabah adalah menghubungi customer service dari layanan pinjol yang sebelumnya galbay.

Coba untuk bernegosiasi dengan pihak pinjol untuk meminta keringanan pembayaran hutang.

Jika sudah disetujui nasabah wajib membayar utang dengan nominal yang sudah disepakati sebelumnya.

2. Minta surat pelunasan 

BACA JUGA:Jangan Sampai Tertipu, 5 Modus Penipuan Melalui Aplikasi Pinjol Terbaru, Wajib Kalian Ketahui!

Setelah tagihan yang gagal bayar sudah lunas dibayar nasabah dapat menghubungi pihak pinjol untuk meminta surat laporan.

Pelunasan surat tersebut berguna untuk diberikan kepada OJK dan mengembalikan skor kredit kembali bagus.

Kategori :