KEMENSOS Tambah Kategori Penerima Bansos Juni 2024, Rp10.000.000 Per penerima, Ini Cara Dapatnya

Sabtu 15-06-2024,19:43 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

Kedua, melalui PT.Pos Indonesia berbentuk tunai seperti BLT. 

Besaran bantuan PKH didasari atas jumlah komponen yang dimiliki.

Dengan, jumlah uang bantuan yang beragam. 

Adapun syarat penerima PKH meliputi: Keluarga yang berasal dari data DTKS Kemensos, memiliki komponen PKH (Anak sekolah yang terdata di Dapodik SD, SMP, SMA/ Sederajat, balita, ibu hamil, disabilitas, dan lansia), kemudain memiliki KK dan KTP padan dan online di Dukcapil.

BACA JUGA:7 HP Nokia Paling Ikonis dan Terbaik Sepanjang Masa, Kamu Pernah Punya yang Mana?

BACA JUGA:5 Merek Mobil yang Pas Dipakai Jajal Jalan Lintas Sumatera, Irit BBM dan Lajunya Kencang

Untuk mengetahui apakah kamu merupakan penerima bansos pada tahun 2023 ini. Berikut cara cek sederhana yang bisa kamu lakukan dimana saja.

Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

Bisa juga melalui aplikasi usul sanggah yang ada di Playsotre. 

Kemudian cara terakhir, kamu bisa meminta bantuan kepada Pendamping Sosial PKH yang ada di wilayah tinggalmu untuk mengetahuinya melalui website SIK-NG. 

Caranya ini hanya bisa dilakukan oleh orang yang bertugas pada jobdesk ini. Atau Juga meminta bantuan, petugas di dinas sosial setempat, atau operator desa maupun kelurahan.

BACA JUGA:YUK SIMAK! Review Lengkap dan Spesifikasi Kawasaki Ninja ZX25R, Hadir Diharga Rp 90 Jutaan

BACA JUGA:Hadir Diharga Rp 105 Jutaan, Simak Spesifikasi Dari Mobil Suzuki Ignis yang Miliki Bentuk Unik

Untuk menjadi peserta PKH, kamu cukup memenuhi persyaratan berikut ini. Pertama, merupakan pengurus yang masuk dalam penambahan ataupun penggenapan kuota dari yang telah ada. 

Kedua, memiliki KK, dan KTP yang padan di Dukcapil, Dapodik, Emis, DTKS, dan SIK-NG. Ketiga, memiliki minimal satu dari keenam komponen PKH dibuktikan sedarah/kandung dalam satu KK . Keempat, masuk kedalam DTKS. 

Apabila kamu belum masuk kedalam data DTKS (Data pemerlu bansos), kamu cukup usulkan nama melalui aolikasi usul-sanggah ataupun melalui desa/kelurahan setempat.

Kategori :