WAJIB TAHU! Diperpanjang Jokowi Sampai Desember, Bansos Pangan Beras Akan Disalurkan 2 Bulan Sekali

Rabu 19-06-2024,20:30 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

Adapun besaran bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram (kg) beras per KPM per bulan.

BACA JUGA:Bansos PKH Via ATM Sudah Cair Jelang Idul Adha 2024 Kemarin, Bagaimana Dengan Penyaluran Melalui Pos?

BACA JUGA:INFO TERKINI! Anggaran Rp 11 Triliun Siap, BLT MRP Segera Disalurkan Via ATM dan Kantor Pos Akhir Juni

Dengan itu, per bulannya dibutuhkan total beras 220.040.770 kg dan diproyeksikan apabila terus disalurkan sampai Juni, artinya total kebutuhan beras untuk disalurkan ke masyarakat selama 6 bulan memerlukan stok CBP sejumlah 1,3 juta ton.

Sebagaimana diketahui, bantuan Pangan Beras ini telah terlaksana sejak awal tahun 2023 dalam 2 tahapan dan kemudian dilanjutkan lagi pada tahun 2024.

Bantuan pangan beras di 2024 disalurkan mulai Januari sampai Maret dan dapat diperpanjang dari April sampai Juni dengan catatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih memungkinkan. 

Sebagai operator pelaksana program ini adalah Perum Bulog melalui penugasan dari Badan Pangan Nasional.

BACA JUGA:CAIR LAGI! BLT BPNT sembako Via Pos Disalurkan Sekaligus 3 Bulan Juli Mendatang Via Pos Indonesia

BACA JUGA:Setelah BLT KIP Kuliah Cair, Kemendikbud Segera Bagikan Dana PIP Pelajar, Kamu Bisa Dapat Walau Tak Ada Kartu

Dalam pendistribusian ke seluruh wilayah Indonesia, Bulog bekerjasama dengan PT Pos Indonesia (POS), PT Jasa Prima Logistik (JPL) yang juga merupakan anak perusahaan Bulog, dan PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT). 

Beberapa waktu lalu didapati bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan bantuan sosial (bansos) pangan beras 10 kilogram kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dilanjutkan setelah bulan Desember. Hanya saja bantuan yang tadinya diberikan sebulan sekali diubah jadi dua bulan sekali.

Otomatis setelah Juni, bansos pangan cuma diberikan bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024 saja dari awalnya diberikan tiap bulan sejak akhir tahun lalu.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menjelaskan bantuan sosial pangan diberikan menjadi dua bulan sekali karena pertimbangan anggaran fiskal.

BACA JUGA:Pilkada Muba 2024 Resmi Diluncurkan, Ini Pesan Pj Bupati Sandi Fahlepi

BACA JUGA:HP DENGAN KAMERA TERBAIK! 7 Merek Ini Bisa Kamu Coba, Buat Bikin Konten Di Medsos

Hasil asesmen Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melihat bansos pangan harus disesuaikan anggarannya maka dari itu bantuan dipersingkat pemberiannya menjadi dua bulan sekali.

Kategori :