ATURAN BARU! Begini Cara Ajukan Nama Di DTKS Kemensos Beserta Berapa Lama Prosesnya

Kamis 27-06-2024,18:55 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

BACA JUGA:Hasil Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 Babak 3: Indonesia Berada di Grup Neraka, Ada Jepang dan Australia

Proses Administrasi:

Pihak Dinas Sosial melaporkan data yang telah diolah ke Bupati/Walikota.

Pengiriman ke Gubernur:

Data disampaikan ke Gubernur oleh Bupati/Walikota dan selanjutnya ke Menteri. Akan tetapi saat ini, pengesahan bisa sampai dengan dinas sosial saja. Itu artinya akan jauh lebih mudah, dan dilakukan setiap satu bulan sekali.

 

 

 

 

Kategori :