Proses Administrasi:
Pihak Dinas Sosial melaporkan data yang telah diolah ke Bupati/Walikota.
Pengiriman ke Gubernur:
Data disampaikan ke Gubernur oleh Bupati/Walikota dan selanjutnya ke Menteri. Akan tetapi saat ini, pengesahan bisa sampai dengan dinas sosial saja. Itu artinya akan jauh lebih mudah, dan dilakukan setiap satu bulan sekali.
Kategori :
Terkait
Kamis 04-07-2024,06:44 WIB
Kuota Penerima Bansos PKH dan BPNT Berkurang Pada Semester 2 Ini, Benarkah Kemensos Tambah KPM Baru?
Kamis 04-07-2024,06:12 WIB
Kapan PKH dan BPNT Cair? Berikut Ini Jadwal Resminya Untuk Tahap 3-4 Pengambilan ATM Serta POS
Kamis 04-07-2024,05:51 WIB
BUKAN BLT MRP! Ini 3 Bansos yang Cair Juli Ini, Cek Juga Syaratnya Agar Kamu Bisa Dapat
Kamis 04-07-2024,05:31 WIB
Belum Dapat Bansos PKH Tahap 3, Kamu Bisa Daftar Tanpa Datang Ke Dinas Sosial
Rabu 03-07-2024,17:43 WIB
GARCEP, 2 Bansos Kemensos Ini Cair Sekaligus, Kamu Bisa Dapat Dengan Membawa KK dan e-KTP Saja!
Terpopuler
Rabu 03-07-2024,13:41 WIB
HARI INI! PLN Palembang Lakukan Lagi Pemeliharaan Listrik, Ada Lokasi Kamu Gak Luurr?
Rabu 03-07-2024,11:15 WIB
Deretan Jenis Batu Akik Muratara Paling Disukai Kolektor Tiongkok
Rabu 03-07-2024,17:09 WIB
Lowongan Kerja Terbaru PT Astra International Tbk untuk Fresh Graduate Lulusan D3, Ini Syaratnya
Rabu 03-07-2024,11:10 WIB
Habiskan Anggaran Rp45 Miliar, Lahan Proyek Alun-Alun di Jawa Barat Malah Sengketa, Kok Bisa?
Terkini
Kamis 04-07-2024,10:25 WIB
Hanya Rp20 Juta, Motor Listrik Ola S1 X Bisa Berlari Sejauh 200 KM
Kamis 04-07-2024,10:15 WIB
Ombudsman RI Buka Seleksi Calon Asisten di 29 Provinsi, Cek Daerah Kamu!
Kamis 04-07-2024,10:14 WIB
Prakiraan Cuaca Hari Ini 4 Juli 2024, Wilayah Mana Saja yang Berpotensi Hujan?
Kamis 04-07-2024,09:52 WIB