"Hal yang sama juga terjadi di Kazakhtan ketika mereka membangun ibu kota baru di Astana, juga Pakistan ketika memindahkan ibu kotanya ke Islamabad.
BACA JUGA:1 Juli 2024 Gaji PNS dan Pensiunan Dicairkan, Ini yang Harus Dilakukan
Ini berlaku baik untuk negara maju maupun negara berkembang," bebernya.
Dino juga menambahkan bahwa semua negera itu menganggap pembangunan ibu kota mereka sebagai urusan dalam negeri, menyangkut kedaulatan bahkan martabat dan harga diri bangsa.
"Jadi saya berpendapat bahwa kita tidak perlu menjadikan Ibu Kota negara (IKN) sebagai kota pariwisata atau pusat keuangan, sebab itu bukan hal yang mudah dicapai," tambahnya.
Dirinya menekankan bahwa Jakarta yang telah berusia ratusan tahun, hingga kini belum bisa dikategorikan sebagai tujuan pariwisata internasional.
BACA JUGA:Tidak Ada Malingnya! Ini 5 Kabupaten Paling Aman di Jawa Timur
BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru PT Kopi Bintang Indonesia (Tomoro Coffee) Ini Persyaratan dan Kualifikasinya
"Itu lebih menjadi predikat bagi Bali dan Yogyakarta.
Canberra, Basilia, Sejong City dan Putrajaya juga bukan kota pariwisata atau pusat keuangan, mereka murni berfungsi sebagai pusat pemerintahan," paparnya.
Sebagai informasi tambahan, Presiden Jokowi menargetkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) segera rampung.
Jokowi menargetkan pembangunan IKN dapat digunakan untuk upacara dalam penyambutan HUT RI ke-79 di Kalimantan Timur.
BACA JUGA:Sebaiknya Anda Tahu! Ini 6 Manfaat Mengonsumsi Putih Telur
Saat ini, proses pembangunan IKN Nusantara tengah berlangsung dan telah mencapai progres 80 persen lebih.