JAKARTA, PALPRES.COM- Kejar target agar semua tenaga honorer bisa mengikuti tes dan menjadi PPPK.
DPRD bersama Pemkab Muba beserta Forum Komunikasi Non ASN Jemput Bola mendatangi KemenpanRB untuk koordinasi terkait mekanisme Pengadaan penerimaan PPPK, Rabu 3 Juli 2024.
Rombongan DPRD dan Pemkab Muba ini disambut langsung oleh Staf sekretariat Deputi SDM KemenpanRB di ruang rapat deputi SDM aparatur.
Hadir langsung dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Muba Sugondo, Wakil ketua I DPRD Muba Jon Kenedi, Wakil Ketua III DPRD Muba Endi Susanto.
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Dengarkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba
Lalu Kepala BKPSDM Muba Aidil Fitri, Kabag Organisasi Setda Muba Hj Nuzahrawati, Hj Nariman Kiptiah, Ketua Forum Komunikasi Non ASN Muba, perwakilan penyuluhan Pertanian Muba.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD H Sugondo dan Wakil ketua DPRD Muba Jon Kanedi berharap syarat pengadaan penerimaan tes PPPK yang akan dilaksanakan nanti bisa mengakomodir semua tenaga non ASN sehingga semua tenaga Non ASN bisa menjadi PPPK tahun 2024.
Jon juga mengatakan bahwa nasib tenaga non ASN ini harus diperjuangkan karena tenaga non ASN ini sudah mengabdi untuk daerah.
“Selain itu, kami minta, lanjut Sugondo kembalikan peraturannya ke daerah agar kebutuhannya bisa sesuai,” katanya.
BACA JUGA:Berikut Jumlah Perolehan Kursi Parpol dan Nama Anggota DPRD Muba Terpilih Periode 2024-2029
"Kami dari DPRD dan Pemkab Muba mengucapkan terima kasih kepada Staf sekretariat Deputi SDM MENPANRB pak Zainal yang telah menyambut baik kehadiran kami.
Pada prinsipnya kedatangan kami kesini ingin mendapatkan informasi yang jelas terkait ketentuan serta syarat.
Terhadap pengadaan penerimaan tes PPPK yang akan dibuka di tahun 2024 ini biar ada kemantapan bagi adik adik tenaga non ASN,"ungkapnya.
Ungkapan senada, kepala BKPSDM Muba Aidil Fitri menjelaskan bahwa Pemkab Muba pada tahun 2024 ini telah mengajukan paling besar yaitu 8.000 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA:Komisi II DPRD Muba Gelar Rapat Dengar Pendapat Tentang Sengketa Lahan Masyarakat