Aidil juga minta ketentuan dan syaratnya harus fleksibelkan jangan dikunci dan harus sesuai dengan kebutuhan daerah.
"Kami BKPSDM minta petunjuk teknisnya, dan formasi juga harus sesuai dengan pelaksana.
Selain itu, Kita juga ingin tahu Pola pengangkatannya bagaimana, karena mereka tenaga non ASN ini sangat membantu kita pemerintah di daerah.
Intinya kalau belum final, fleksibelkan jangan dikunci dan harus sesuai dengan kebutuhan daerah,"tandasnya.
BACA JUGA:Jelang Pelantikan, Sekda Apriyadi Semangati Calon Pegawai PPPK Muba
Menanggapi hal itu, Staf sekretariat Deputi SDM MenpanRB Zainal mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh DPRD dan Pemkab Muba.
Ia juga menyatakan dirinya siap membantu dan menyampaikan aspirasi yang disampaikan oleh DPRD dan Pemkab Muba kepada yang membidangi hal tersebut.
"Terima kasih sudah berkunjung kesini. Apa yang disampaikan DPRD dan Pemkab Muba hari ini menjadi informasi sangat berarti bagi saya.
Insyallah akan saya sampaikan kepada yang terkait. Mudah mudahan syarat dan ketentuannya nanti fleksibel sesuai dengan kebutuhan daerah,"pungkasnya.