Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Dibuka Besok Senin 15 Juli 2024 di Daerah Ini

Minggu 14-07-2024,15:19 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

PALPRES.COM- Kalian pemilik kendaraan mobil maupun motor? Ada kabar gembira.

Dimana jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai dibuka besok Senin 15 Juli 2024.

Adapun daerah yang mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor itu dilakukan di beberapa kota, kabupaten maupun provinsi.

Bilamana ada program penghapusan denda tunggakan pada pajak kendaraan, hendaknya kalian harus mengikutinya.

BACA JUGA:Besok 15 Juli 2024, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Timur Dibuka

Seperti dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur bersama Polda Jawa Timur.

Mengadakan pembebasan atau pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan itu sendiri bakal mulai besok Senin 15 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024.

Program itu akan berlangsung 1,5 bulan lamanya yang mana untuk memeriahkan HUT Bhayangkara ke-78 dan HUT Republik Indonesia ke-79.

BACA JUGA:INFO HOT! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Wilayah DKI Jakarta, Juni- Agustus 2024

Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Jawa Timur Bobby Soemiarsono mengatakan, bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor sesuai dengan SK Gubernur Provinsi Jawa Timur bernomor 100.3.3.1/359/KPTS/013/2024.

“Dalam surat keputusan itu tertulis beberapa kebijakan pada program pembebasan kendaraan bermotor,” kata Bobby.

Nah, kebijakan itu sendiri lanjut Kepala Bapenda ini, diantaranya.

1. Membebaskan biaya pokok untuk Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan kendaraan orang kedua dan seterusnya.

BACA JUGA:Dua Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, 6 Manfaat Ini yang Bisa Kalian Dapatkan?

Kategori :