Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Dibuka Besok Senin 15 Juli 2024 di Daerah Ini

Minggu 14-07-2024,15:19 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

Penerimaan PKB dari bebas sanksi administratif PKB dan BBNKB sebesar Rp130.167.474.000.

Penerimaan PKB dari bebas PKB Progresif sebesar Rp16.926.846.000," terangnya.

Sedangkan, penerimaan PKB dari objek kendaraan luar provinsi yang masuk ke Jatim sebesar Rp13.583.307.000.

BACA JUGA:Penghapusan STNK Mulai Berlaku Tahun ini, Pemda Diminta Setop Pemutihan Pajak Kendaraan

Diprediksi total sebanyak 357.800 objek PKB akan memanfaatkan kebijakan pembebasan pajak daerah dengan penerimaan PKB sampai akhir periode pembebasan tanggal 31 Agustus 2024 sebesar Rp238.519.297.000.

Kategori :