SIAP GRADUASI! KPM PKH Dapat Terima Dana Buat Modal Usaha Sebesar Rp 6 Juta Pada Juli Ini

Senin 15-07-2024,07:02 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

Lalu apa saja syarat dan ketentuan dari program ini? Tentunya yang pertama adalah penerima dari program ini adalah penerima bansos regular seperti bansos PKH yang berumur maksimal 45 tahun. 

BACA JUGA:Kolektor Mobil Merapat! 5 Mobil Mewah Termahal Ini Pernah Hadir Di Indonesia, Kamu Punya?

BACA JUGA:NGERI! 10 Film Horor Indonesia Ini Ternyata Diangkat Dari Kisah Nyata, Kamu Udah Nonton yang Mana?

Diharapkan mereka yang telah memiliki rintisan usaha, dan usaha yang telah berjalan 1 tahun. 

Serta terdata sebagai penerima aktif bantuan sosial PKH, dan BPNT Sembako.

Nantinya, apabila mereka telah mendapatkan bantuan PENA  akan diprioritaskan akan digraduasi (keluar dari kepesertaan bansos) secara sadar, dan mandiri. 

Dibuktikan dengan menandatangani surat pengunduran diri bermaterai.

Hal ini secara lengkap tertuanG pada surat yang dikeluarkan oleh Kemensos ri Pada 26 Januari 2023 lalu Kemensos mengeluarkan surat yang bersifat rahasia dengan nomor 75.3.4/DI.01/1/2023. 

BACA JUGA:3 Hotel Bintang 5 di Kota Palembang yang Pas Buat Bisnis Trip Maupun Liburan

BACA JUGA:Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 - 4 disalurkan, Benarkah Saldo Rp400.000 Sudah Masuk Rekening KPM?

Jika ingin mengetahui apakah kalian masuk kedalam daftar penerima bansos ini bisa cek pada www.cekbansos.go.id. 

Apabila setelah dicek belum terdaftar, bisa ajuakn nama terlebih dahulu di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Dengan dua cara. Pertama, online melalui aplikasi usul-sanggah. 

Bisa juga offline melalui pemda setempat. 

Dalam hal ini pihak desa, dan kelurahan. 

BACA JUGA:HORE! Bansos BPNT Segera Cair Lewat 4 ATM Bank Berikut Untuk Alokasi Juli - Agustus

Kategori :