PALEMBANG, PALPRES.COM – Belum usainya permasalahan angkutan barang Over Dimension Over Loading (ODOL) dan laka lantas di Kota Palembang.
Untuk itulah Pemerintah Kota Palembang dan Polrestabes Kota Palembang serta DPRD Kota Palembang langsung menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder terkait permasalahan ini.
Mereka membahas permasalahan angkutan barang Over Dimensi Over Loading (Odol) dan juga permasalahan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kota Palembang.
Rapat ini dilaksanakan di kantor Dishub Kota Palembang Senin 15 Juli 2024.
BACA JUGA:5 Laptop Terbaik Harga 6 Jutaan, Spesifikasi Gahar dengan Performa yang Kencang!
Saat dimintai keterangan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr.Harryo Sugihhartono, SIk, MH melalui Kasat lantas Polrestabes Palembang AKBP Yeni Diarty, SIK mengatakan kegiatan rapat tersebut sebagai upaya Polri dan stakeholder lainnya.
Rapat ini untuk mengatasi permasalahan Angkutan Barang ODOL dan juga Laka Lantas khususnya yang terjadi di wilayah Kota Palembang.
Pada kegiatan rapat tersebut didengarkan arahan dan paparan diantaranya, Paparan Kadishub Kota Palembang yang menjelaskan tentang Perwali Kota Palembang, Jam masuk dan keluar kendaraan dalam Kota Palembang.
Dan juga terkait Rute kendaraan masuk dan keluar Kota Palembang.
BACA JUGA:Shin Tae-yong Terlihat Lebih Kurus, Usai Jalani Operasi Unggah Foto di Akun Pribadinya
BACA JUGA:Kapolda Sumsel: Polri Punya tugas dan Tanggung Jawab Besar, Tekankan Penguatan Pengawasan Digital
Kemudian ada arahan dari Pj Walikota Palembang terkait permasalahan ini.
“Adanya mengenai perwali Kota Palembang, Kami (Pemkot) ingin menegakkan perda tidak bisa kami sendiri.
Kantong-kantong parkir yang bisa menampung armada,” ujar Pj Walikota Palembang Abdulrauf Damenta.