Permasalahan ODOL dan Lakalantas di Palembang, Ini upaya Polrestabes, Pemkot dan DPRD Kota Palembang!

Selasa 16-07-2024,19:35 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Jonison

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang juga memberikan arahan mengenai aturan-aturan yang berlaku terkait ODOL dan Laka Lantas tersebut. 

BACA JUGA:Begini Cara Lamar Program Magang KPK Tahun 2024 Komisi Pemberantasan Korupsi, Simak Persyaratannya!

BACA JUGA:Info Bansos Per 17 Juli 2024, BLT BPNT Cair Mulai Akhir Juli Sebanyak 3 Bulan Di Kantor Pos Dobel Dana PKH


Pemerintah Kota Palembang dan Polrestabes Kota Palembang serta DPRD Kota Palembang langsung menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder terkait permasalahan ini. Mereka membahas permasalahan angkutan barang Over Dimensi Over Loading (Odol) dan juga pe--Humas Polrestabes Palembang

Dalam arahannya, Kapolrestabes mengatakan jika perlu adanya evaluasi dan kajian.

Namun hal tersebut tidaklah mudah karena permasalahan baru yang ditimbulkan ODOL ini.

“Aturan yang sudah ada perlu kita evaluasi, kita kaji tetapi tidak semudah itu.

Odol menimbulkan suatu permasalahan baru Odol penyebab kemacetan dan kecelakaan.

BACA JUGA:5 Kriteria Warga Ini Bisa Dapat Bansos Dalam Bentuk BLT PKH Pada Akhir Juli ini

BACA JUGA:Ini Lokasi dan Nama 3 Proyek Baru Diresmikan PHM Untuk Meningkatkan Hasil Produksi Migas

Silahkan kita merumuskan hal-hal secara bersama,” ujarnya.

Untuk itulah, guna menghindari kecelakaan lalu lintas, agar per sepuluh truk keluar dari Boombaru akan dikawal oleh Dishub atau Satlantas.

Sementara itu, Ketua UPPKB Kertapati Nurhadi menyebutkan jika sebanyak 20 persen kendaraan odol yang masuk. 

“Tidak semua kendaraan masuk jembatan timbang.

BACA JUGA:Perdana, Pj Bupati Muba Siap Laporkan Kinerja Triwulan I Pemkab Muba ke Kemendagri

BACA JUGA:Tersedia 4 Loker Terbaru! Tambang PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) Buka Lowongan Kerja Terbaru Ini Linknya

Kategori :