Akibat terpaan angin, kemudian api meluas dan melebar. Korban sudah sering mengalami sakit sesak nafas, diduga terkepung api dan kekurangan oksigen saat melakukan pemadaman api sendirian,” tuturnya.
petugas mengamankan barang bukti celana korban dalam kondisi terbakar, sepasang sepatu bot warna kuning dan sepeda motor yang digunakan korban--Humas Polda Sumsel
BACA JUGA:Dukung Pengembangan UMKM, PT Bukit Asam Raih Penghargaan dari Kadin Sumsel
BACA JUGA:Polda Sumsel Unjuk Kekuatan Personel dan Perlengkapan, Siap Tanggulangi Karhutla di Sumsel
Sementara itu, dari hasil pengecekan yang dilakukan petugas Polres Muratara, Ipda Hermansyah dan tim yang mendatangi lokasi, diperkirakan luas lahan yang terbakar 1/2 hektar sudah dalam kondisi api padam.
Kemudian, petugas mengamankan barang bukti celana korban dalam kondisi terbakar, sepasang sepatu bot warna kuning dan sepeda motor yang digunakan korban.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani Sik MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Pihaknya lantas menghimbau kepada masyarakat agar memiliki kesadaran untuk tidak memanfaatkan musim kemarau dalam membuka lahan/kebun dengan cara membakar.
BACA JUGA:MAKIN MUDAH! Bayar Pajak dan Retribusi Pasar di OKI Bisa Pakai QRIS dan Virtual Account
BACA JUGA:8 Penyebab Kulit Kering yang Harus Dihindari, Nomor 6 Sering Kamu Lakukan
“Lahan yang kering, udara panas dan angin kencang menjadikan kebakaran sulit dikendalikan sehingga berpotensi meluas dan ini membahayakan, merugikan banyak pihak.
Kita sangat sayangkan kejiadian ini, semoga menjadi pelajaran bagi kita semua,” tegasnya.
AKBP Koko mengaku jajaran Polda Sumsel dibawah kendai Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, melalui Maklumat Kapolda, menyebaran pamflet dan informasi melalui berbagai media.