MURATARA, PALPRES.COM - Kakek berusia 72 tahun di Muratara harus meregang nyawa usai membakar lahan kebun sawit miliknya.
Nasib miris ini dialami H Muhadi bin Imam Kosmit, warga Desa Bumi Makmur Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara. Nyawanya meregang akibat membakar lahan di kebun sawit miliknya sendiri.
Ia diduga tewas karena terkepung api yang tak mampu dikendalikannya.
Korban diketahui tewas ketika saksi Warsito (57) dan saksi Yusup (37) tetangganya yang bersebelahan kebun sawit dengan korban curiga dengan keberadaan korban.
BACA JUGA:Berikut 2 Jenis Senjata yang Paling Ditakuti Tentara Belanda dan Masih Tersimpan di Museum Subkoss
BACA JUGA:Suzuki Luncurkan Motor Matic 125 Cc Terbaru 2024, Berani Teror Yamaha Lexi dan Vario 125
“Saya curiga, biasanya korban mengajak pulang bersama untuk sholat dzuhur.
Saya lihat asap di kebun korban, perasaan saya jadi tidak enak.
Saya datangi kebunnya bersama saksi Yusup.
Disitu saya temukan korban sudah tergeletak ditengah tengah kebun yang terbakar dan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” terangnya
BACA JUGA:Inilah 5 Peninggalan Pangeran yang Pernah Memimpin di Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara
Warsito menuturkan di hari Rabu 17 Juli 2024, sekira jam 07.00 pagi, korban berangkat ke kebunnya di Desa Bumi Makmur, Nibung Kabupaten Muratara dengan menggunakan sepeda motor sambil membawa bibit kelapa sawit.
Di siang harinya sekira jam 12.00 WIB, kebiasaan saksi Warsito menunggu korban yang selalu mengajaknya pulang untuk sholat dzuhur.
“Biasanya korban membersihkan kebun dengan cara membakar sedikit demi sedikit.