Jalankan Tugas dan Fungsi, Kejari Muba Kawal Langsung Pembaharuan Penlok Proyek Strategi Nasional

Kamis 25-07-2024,07:34 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

Sarjono Proyek Director PT Hutama Karya mengatakan dengan perpanjangan Penlok pihaknya segera melakukan pengerjaan konstruksi mengingat target yang jalan tol tersebut sudah bisa beroperasi pada tahun 2026.

"Target pemerintah pusat awal tahun 2026 sudah operasional, untuk itu kami harap ini dimudahkan," kata Sarjono.

Adapun panjang Trase Tol Betung (Sp Sekayu - Tempino - Jambi sepanjang 170,03 KM, yang melewati wilayah Muba di 28 desa dalam 8 kecamatan dengan panjang 131, 65 KM. 

Luas lahan yang dibutuhkan 1.241 hektar.

BACA JUGA:Pemkab -Kejari Muba Tandatangani Nota Kesepakatan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kegiatan ini disaksikan oleh Kajari Muba Roy Riady SH MH, Asisten I Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH, PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Kementerian PU PR Indrawati, Sarjono Proyek Director PT Hutama Karya, Kepala BPN Muba Ahmad Aminullah, dan jajaran Kepala Perangkat Daerah Muba terkait.

Kategori :