Gelontorkan Dana Rp162 Miliar, Jokowi Perbaiki 7 Ruas Jalan Rusak di Yogyakarta, Bagaimana Progresnya?

Kamis 25-07-2024,16:07 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Presiden Jokowi diketahui melakukan perbaikan 7 ruas jalan di Yogyakarta dengan anggaran senilai Rp162 miliar.

Ya, sebuah jalan yang rusak kini tak harus menunggu anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk diperbaiki.

Kini, ada sebuah aturan baru yang memberikan kemudahan bagi suatu daerah yang jalannya mengalami kerusakan.

Kebijakan terkait perbaikan jalan ini telah diatur dalam Intruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Nomor 3 tahun 2023.

BACA JUGA:Habiskan Rp56,2 Triliun, Jalan Tol Baru Ini Siap Hubungkan Dua Provinsi di Indonesia, Bisa Tebak?

BACA JUGA:Pertambangan Harita Nickel Group Buka Lowongan Kerja Terbaru, Simak Posisinya dan Cara Lamarnya

Artinya, ketujuh ruas jalan di Yogyakarta ini juga diperbaiki dana dari IJD yang berarti perbaikan jalan dilakukan atas intruksi presiden.

Bahkan, ketujuh ruas jalan dan 1 jembatan ini telah diresmikan Presiden Joko Widodo sekaligus di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, 30 Januari 2024 lalu.

Tujuan dilakukannya Inpres merupakan komitmen dari pemerintah untuk tak hanya memperbaiki infrastruktur seperti jalan tol saja, melainkan untuk mempercepat konektivitas jalan daerah.

Penerapan IJD juga diberlakukan hanya untuk seluruh provinsi di Indonesia.

BACA JUGA:BBM Jenis Baru Meluncur September 2024, Benarkah Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Akan Dibatasi?

BACA JUGA:Tingkatkan Kapasitas Angkut, Afiliasi PT Bukit Asam Tambah Armada Kapal

Di tahun 2023, pemerintah setidaknya telah menggelontorkan dana sekitar Rp14,6 triliun untuk menerapkan program IJD di seluruh Indonesia.

Salah satu provinsi yang menerima perbaikan ini adalah Yogyakarta, dimana provinsi ini mendapatkan anggaran senilai Rp162 miliar untuk memperbaiki 7 ruas jalan sepanjang 23 kilometer.

Dilansir dari data Kementerian PUPR pada 25 Juli 2024, ketujuh ruas jalan dan jembatan yang telah diperbaiki di Provinsi Yogyakarta diantaranya:

Kategori :