Deportasi 5 WNA karena Langgar Izin Tinggal Kantor Imigrasi Palembang Langsung Deportasi

Rabu 31-07-2024,12:41 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Apriansyah

Sementara untuk data izin tinggal terbatas 219 wilayah Sumsel dan Kota Palembang.

BACA JUGA:FATAL! Inilah 6 Kasus Salah Kostum Saat SKD CPNS yang Wajib Dihindari

BACA JUGA:Wujudkan Progam ESG, Astra Motor Sumsel Gelar Skena Garage dan EV Experience

"Izin tinggal yang lain terdiri dari tujuan penyatuan keluarga dan pendidikan. Untuk WNA ini tersebar di beberapa daerah di Sumsel seperti di OKI Pulp, Pusri dan ada beberapa kampus juga," ujarnya.

Kategori :