“Proses seleksi akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun sebesar lima persen dibuka untuk putra-putri Kalimantam Timur,” katanya.
BACA JUGA:Telkomsel Hadirkan GraPARI Nusantara di IKN, Berikan Kemudahan dan Kenyamanan Telekomunikasi
BACA JUGA:Sambut HUT RI, Kemenparekraf Siapkan Tempat Wisata Sekitar IKN, Pesona Alamnya Bikin Mata Terpukau
Sebagai informasi, rencananya pemerintah akan melakukan perekrutan sebanyak 40.021 formasi.
Formasi tersebut untuk menjaring calon pegawai negeri sipil untuk pemenuhan tenaga ASN di Nusantara.
Jumlah formasi tersebut juga sesuai dengan perincian formasi bersama yang dilakukan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan penempatan di IKN.
Nantinya, untuk rekrutmen baru akan menjadi pegawai instansi pusat, dan ditempatkan pada unit kerja yang lokasi penempatan di IKN.
Berita sebelumnya, Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sudah menyiapkan skema pemindahan ASN.
Ada tiga skema yang disiapkan Kemenpan RB terkait kepindahan ASN yang akan dimulai pada tahun ini hingga bertahap hingga 2029 mendatang.
Untuk skema pertama, pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap.
Hal ini juga sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
BACA JUGA:Inilah 4 Provinsi dengan Potensi Platina Terbesar di Indonesia, Paling Jumbo Ada di Daerah Ini
BACA JUGA:Inilah 8 Nama Desa Paling Unik di Sumatera Selatan, Nomor 1 Punya Kekuatan Magis?
“Penapisan kelembagaan ini penting, seperti disampaikan Bapak Presiden, karena akan menggaransi terciptanya efektivitas dan efisiensi pemerintahan,” katanya.