Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIK menegaskan, bahwa kasus ini akan ditangani secara serius sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Ingin Terus Tingkatkan Pemenuhan Hak-Hak Anak di Sumsel
BACA JUGA:Jangan Bingung! Berikut 7 Cara Mudah Merawat Tanaman Hias Janda Bolong
Ditambahkan Kapolres, pengungkapan ini menunjukkan kesigapan dan kerja keras Tim Macan Komering dan Sat Polairud Polres OKI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
Dari pengakuan tersangka, bahwa dalam melakukan kejahatan perompakan mereka melakukan sekitar 25-30 orang dengan menggunakan beberapa Speedboat (perahu motor).
"Kita sudah mengantongi identitas pelaku lainnya, dan terus akan mengembangkan perkara ini sampai tuntas," jelas Kapolres.
"Masyarakat diharapkan dapat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten OKI," tutupnya.