INFO TERBARU! Hanya 2 Tenaga Honorer Ini Bisa Diangkat PPPK Penuh Waktu, Sisanya Paruh Waktu

Kamis 08-08-2024,12:39 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 tinggal menghitung hari.

Sebab, saat ini telah memasuki bulan Agustus dimana seleksi CASN untuk PPPK bakal segera dibuka.

MenPAN RB juga berjanji akan menunaikan amanat UU ASN yakni mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi PPPK tanpa terkecuali.

Bahkan, MenPAN RB juga mengumumkan strategis pengangkatan tenaga honorer dengan jumlah yang melambung tersebut.

BACA JUGA:Wisatawan Berbahagia, Jalan Tol Kedua di Yogyakarta Ini Segera Diresmikan, Punya Jalur Khusus Sepeda?

BACA JUGA:3 Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Masuk ke Ruangan Kabid Humas Polda Sumsel, Ada Apa?

Meskipun sifatnya formalitas, namun seluruh tenaga honorer yang masuk dalam database BKN wajib mengikuti seleksi CASN.

Hal ini bertujuan untuk menentukan tenaga honorer ini mask golongan paruh waktu atau penuh waktu.

Sebagai informasi, PPPK paruh waktu adalah tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi namun belum berhasil memenuhi lowongan formasi.

Sedangkan PPPK penuh waktu yang menjadi posisi yang paling diinginkan oleh para non ASN, yakni mereka yang berhasil memenuhi lowongan formasi.

BACA JUGA:4 Khasiat Batu Akik Kecubung Wulung Paling Disukai Kolektor, Bisa Bikin Anda Semakin Cerdas

BACA JUGA:Lowongan Kerja Tambang Batubara Terbaru dari PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), Link Daftar Di Sini!

Bukan itu saja, PPPK penuh waktu juga akan diisi oleh tenaga non ASN yang daerahnya mempunyai anggaran cukup untuk mengangkat PPPK.

Sehingga daerah yang tak memiliki anggaran, tenaga honorer ini akan masuk dalam golongan paruh waktu.

Jika berhasil masuk PPPK penuh waktu, maka gaji tenaga honorer ini akan disesuaikan dengan PPPPK pada umumnya yang tertulis dalam undang-undang.

Kategori :