Belum lagu angka perceraian meningkat.
Termasuk, menyebabkan anak-anak mengalami kurang gizi.
Dalam kesempatan itu, Kementerian Kominfo telah meminta kepada penyelenggara layanan telekomunikasi seluler, untuk membatasi transfer pulsa antargawai.
BACA JUGA:Satukan Sinergi Palpres Ajak Fakultas Psikologi UIN Raden Fatah Dalam Menciptakan Konten Writer Muda
BACA JUGA:Atlet Sport Climbing Indonesia, Veddriq Leonardo Raih Medali Emas Pertama Olimpiade Paris 2024
Untuk pengiriman pulsa per hari, akan dbatasi maksimal Rp1 juta.