Ini 6 Kriteria Prioritas Pada Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Kamu Termasuk?

Sabtu 10-08-2024,16:12 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Pemerintah berupaya melakukan pemerataan Sumber Daya Manusia (SDM) pada seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Upaya ini salah satunya yakni dengan mengutamakan formasi di daerah 3T.

Jika seorang ASN bersedia ditempatkan di daerah 3T, pemerintah bakal memberi reward salah satunya berupa kemudahan kenaikan jabatan.

BACA JUGA:MIRIS! Angka Penderita Gangguan Mental di Kampung Pelosok Mamasa Ini Tertinggi di Sulawesi Barat

BACA JUGA:Inilah Bacaan Ajian Qulhu Geni dan Qulhu Sungsang Sunan Ampel, Raja Jin Tanah Jawa Sampai Tunduk

5. Penyandang Disabilitas

Penyandang disabilitas juga memiliki kesempatan untuk mengabdi dan berkontribusi untuk negara melalui instansi pemerintah.

6. Putra Putri Kalimantan dan Pelamar di IKN

Saat ini, misi besar pemerintah adalah memindahkan ibukota yang semula di DKI Jakarta menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan.

BACA JUGA:PM Jepang Batalkan Kunjungan ke Luar Negeri Setelah para Ahli Keluarkan Peringatan 'Megaquake'

BACA JUGA:Pertamina Tingkatkan Literasi Energi Bersih melalui Sekolah Energi Berdikari di SMA Negeri 14 Palembang

Dalam mewujudkan misi ini, pemerintah juga akan memindahkan ASN dari DKI Jakarta ke IKN.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberi kuota prioritas di IKN pada seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Kategori :