Suzuki Bagikan 4 Hal Penting Ketika Berkendara di Jalan Tol, Harus Paham Arti Marka Garis!

Senin 12-08-2024,07:22 WIB
Reporter : Ella Sulistiana
Editor : Ella Sulistiana

PALPRES.COM- Jalan tol menjadi salah satu alternatif jalan yang menawarkan keunggulan jalur yang lebih lancar dan cepat.

Bagi pemilik kendaraan Suzuki yang mengutamakan efisiensi dan kenyamanan, lebih memilih jalan tol sebagai solusi terbaik.

Khususnya untuk kebutuhan perjalanan yang lebih lancar baik ketika melintas di dalam kota atau lintas provinsi.

Dari data terbaru yang dikeluarkan Jasa Marga selama periode kuartal pertama di 2024, menunjukkan setiap hari sebanyak 177.389 kendaraan melintas di jalur bebas hambatan di Indonesia. 

BACA JUGA:Suzuki Baleno 2024 Mobil Jenis Hatchback Terlaris di Indonesia, Dengan Unit Penjualan Segini?

BACA JUGA:Moge Penjelajah Segala Medan dari Suzuki Punya Kelebihan Ini, Dijual Harga Segini

Sebagai layanan berbayar, terdapat sejumlah aturan yang perlu ditaati penggunanya.

Namun perlu diingat juga pentingnya konsentrasi guna memastikan perjalanan aman.

Menurut Joshi Prasetya, Dept Head of Strategic Planning PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengatakan paham dan patuh aturan di jalan tol sangat penting demi keselamatan bersama.

Jalan tol adalah fasilitas paling sering digunakan kaum urban, jadi sangat penting untuk mengikuti peraturan.

BACA JUGA:Suzuki Catat 1.705 SPK selama 11 Hari di GIIAS 2024, 3 Mobil Ini Paling Laris

BACA JUGA:PERHATIAN! 3 Hal Ini Harus Jadi Pertimbangan Jika Ingin Membeli Mobil Suzuki Katana Bekas

Agar perjalanan menjadi lebih aman serta lancar. 

“Kami menghimbau kepada seluruh pelanggan Suzuki untuk selalu memperhatikan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Merujuk pada data Kementerian PUPR bulan Maret 2024, Indonesia memiliki total panjang jalan tol 2.836 kilometer.

Kategori :