PALPRES.COM - Pemerintah pusat akhirnya selesai membuat daftar prioritas pengangkatan tenaga honorer 2024.
Pastinya, daftar prioritas pengangkatan tenaga honorer 2024 ini sangat penting karena jumlah tenaga honorer yang banyak di Indonesia.
Di sisi lain, formasi yang disiapkan pemerintah untuk pengangkatan tenaga honorer 2024 tak bisa mengakomodasi seluruh tenaga honorer.
Sebab itulah, golongan prioritas pengangkatan tenaga honorer juga harus dipilih.
BACA JUGA:PLN Icon Plus Luncurkan ICONPLAY, Layanan TV Streaming Revolusioner Mulai 16 Agustus 2024
BACA JUGA:RESAH! Petani Sawit di Mesuji OKI Pertanyakan Uang Tabungan Rp14,4 Miliar di KUD Marga Mulya
Terdapat sejumlah golongan yang masuk dalam daftar tabel prioritas pengangkatan.
Lantas, golongan tenaga honorer mana saja yang diprioritaskan untuk diangkat jadi PPPK 2024?
Ya, ada 2 golongan prioritas pengangkatan tenaga honorer jadi PPPK 2024.
Hal ini tentunya telah sesuai dengan apa yang telah disepakati pemerintah.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Sampaikan Pidato Nota Keuangan, Termasuk Kenaikan Gaji PNS Tahun 2025?
BACA JUGA:Berikut ini 11 Jenis Minuman Sehat yang Dapat Menurunkan Kadar Gula Darah Dalam Tubuh
Berikut ini 2 golongan tenaga honorer yang diprioritaskan jadi PPPK 2024:
1. Tenaga Honorer yang Terdata di Database BKN
Pertama, golongan yang mendapatkan prioritas adalah tenaga honorer yang telah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).