Honorer ini sudah tercatat dan terverifikasi secara resmi sehingga mempunyai peluang lebih besar untuk diangkat jadi PPPK 2024.
BACA JUGA:Nikmatnya Pindang Ogan Ikan Patin Pasar Pemiri Lubuklinggau Makan Hari Ini Terasa Sampai Besok Pagi
BACA JUGA:Maju di Pilkada Jakarta 2024 Lewat Jalur Independen, Segini Harta Kekayaan Dharma Pongrekun
Dalam database BKN tersebut, tentunya mencakup informasi mengenai masa kerja, status kepegawaian serta kelayakan honorer untuk mengikuti proses seleksi PPPK 2024.
Dengan tercatat dan terdata dalam database BKN, proses seleksi dan pengangkatan bisa dilakukan lebih cepat dan akurat.
2. Tenaga Honorer Kategori 2 (K2)
Kedua, golongan yang menjadi prioritas adalah tenaga honorer Kategori 2.
BACA JUGA:Shin Tae-yong Punya Target Khusus Bersama Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
BACA JUGA:PGN Alirkan Gas Bumi ke Monumen Taman Kusuma Bangsa IKN, Dukung Api Abadi Terus Menyala
Tenaga honorer K2 merupakan mereka yang sudah lama mengabdi di instansi pemerintah.
Sayangnya, hingga kini mereka belum mendapatkan status kepegawaian tetap.
Mereka sudah lama menantikan kepastian status dan pengakuan atas dedikasinya kepada negara.
Sehingga, pemerintah memberikan prioritas kepada tenaga honorer K2 ini sebagai penghargaan atas dedikasinya yang bertahun-tahun bekerja melayani masyarakat.
BACA JUGA:10 Posisi Jabatan dari Lowongan Kerja Terbaru PT Pinus Merah Abadi, Ini Syarat dan Kualifikasinya
BACA JUGA:Inilah Bacaan Ajian Qulhu Geni dan Qulhu Sungsang Sunan Ampel, Raja Jin Tanah Jawa Sampai Tunduk
Demikian informasi mengenai 2 golongan tenaga honorer yang diprioritaskan diangkat menjadi PPPK 2024.