PALEMBANG, PALPRES.COM - Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel), Yulianto menghadiri press release penyerahan aset Pemprov Sumsel yang telah di Surat Kuasa Khusus (SKK) kan dengan Kajati Sumsel di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel, Rabu, 21 Agustus 2024
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi atas nama Pemprov Sumsel mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kejati Sumsel dan jajarannya yang telah mendukung Pemprov Sumsel dalam pengelolaan aset di daerah.
"Ini adalah bentuk dan contoh nyata kerjasama antar instansi yang berada di pemerintah. Ini bagian penataan aset dan prosesnya terus dilakukan bersama dengan kejaksaan," ujarnya
BACA JUGA:Ingin Menarik Hati Gebetanmu Secara Online Via Instagram? Ikuti 8 Cara Sederhana Ini!
BACA JUGA:Demi Bangun Sinergitas Pemerintah Pusat Pemprov Sumsel Wujudkan Pilkada 2024 yang Lancar dan Aman
Terdapat dua hal yang menjadi fokus Pemprov Sumsel yaitu penyelesaian proses penataan aset dan juga membangun kerjasama proses litigasinya.
"Beberapa perkara telah kita evaluasi penanganannya terhadap beberapa perkara pemprov sumsel sebelum nya yang tidak memiliki pendampingan akan cenderung kalah.
Oleh karena itu, Pemprov Sumsel melalui BPKAD dan Biro Hukum dan HAM akan meningkatkan kerjasama lebih lanjut dalam proses pendampingan litigasinya.
"Dengan dua hal ini Insya Allah penataan aset dapat dilakukan dengan baik sehingga aset yang ada dapat dimanfaatkan oleh Pemprov Sumsel untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat," Tandasnya.
BACA JUGA:5 Novelis Terkenal Indonesia, Dengan Karya Best Seller Tembus Jutaan Eksemplar
BACA JUGA:Kartu BPJS Kesehatan Hilang? Ikuti Langkah Berobat Gratis Berikut Ini
Elen mengapresiasi atas dukungan yang diberikan Kejati Sumsel yang siap dihubungi 24 jam.
Selain itu Elen katakan Pemprov Sumsel tengah mengajukan kajian pembangunan Masjid Sriwijaya dan apapun hasilnya saran dari Kejati Sumsel akan dijadikan fundamental dalam melanjutkan pembangunan Masjid Sriwijaya
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel), Yulianto, katakan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berkomitmen untuk membantu Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam melakukan penataan aset dan penindakan terhadap aset-aset yang dikuasai pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melalui hukum.
"Tentu tindakan ini harus terukur pertama melalui tindakan Preventive yang dilaksanakan oleh asisten perdata dan tata usaha negara kemudian dilakukan secara represif yang dilakukan oleh bidang asisten pidana khusus," Ujarnya.