Cabut Perintah Penangkapan, Pengadilan Kriminal Internasional Batalkan Kasus Haniyeh

Minggu 08-09-2024,12:35 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

Karim Khan menuduh Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant melakukan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan di Gaza.

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 5 Via KKS Sudah Cair, Penyaluran Melalui PT.POS Indonesia Pindah Ke ATM!

BACA JUGA:Calon Pemain Naturalisasi Mees Hilgers Nilai Timnas Indonesia Punya Peluang Lolos Putaran Final Piala Dunia

Selain itu, Netanyahu dan Yoav Gallant juga dituduh melakukan pemusnahan, sengaja menyerang rakyat sipil dan menyebabkan warga sipil di Gaza kelaparan.

Diketahui, Pemimpin Karismarik Hamas, Ismail Haniteh terbunuh dalam lawatannya ke Teheran, Iran, pada 31 Juli 2024.

Saat itu, Ismail Haniyeh baru saja selesai menghadiri pelantikan Presiden Iran, Masoud Pezeshkian.

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, bersumpah akan membalas dendam atas terbunuhnya Ismail Haniyeh di Teheran, Iran.

BACA JUGA:3 Syarat Dapat Bansos Pemerintah Pada Tahun 2025, Mulai Dari BPNT Hingga PKH Per Warga Bisa Dapat Rp 500rb

BACA JUGA:Eliano Reijnders Salaman dengan Erick Thohir, Adik Tijjani Reijnders Calon Pemain Timnas Indonesia

Dalam peristiwa terbunuhnya Ismail Haniye, turut menjadi korban tewas seorang pengawalnya.

 Terbunuhnya Ismail Haniyeh di Teheran, menjadi ‘pukulan’ besar bagi Pemerintah Iran.

Oleh karenanya, sumpah membalaskan dendam atas kematian Ismail Haniyeh, ditegaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.

Menurut pejabat tertinggi negara dan Panglima Angkatan Bersenjata Iran ini, darah Ismail Haniyeh sudah tertumpah di Teheran akibat serangan barbar Israel.

BACA JUGA:Belanda 5-2 Bosnia-Herzegovina di UEFA Nations League, Zirkzee menikmati debut penuh impiannya

BACA JUGA:Amerika Serikat 1-2 Kanada: David Lanjutkan Penampilan Impresif Marsch

Sehingga, tegas Ali Khamenei, sudah menjadi tugas dan kewajiban Iran untuk membalas dendam atas tertumpahnya darah Ismail Haniyeh di Teheran tersebut.

Kategori :