- Tidak melewati rute yang telah ditentukan
- Mendahului regu lain yang berada di depannya
- Membubarkan diri sebelum sampai garis finish
BACA JUGA:Pendaftaran Peserta Karnaval dan Lomba Gerak Jalan Sampai 10 Agustus, Bergegaslah!
BACA JUGA:Warga Pagaralam Senang Bakal Nonton Karnaval Agustusan Lagi
- Menghambat- mengganggu regu lain yang mengakibatkan kemacetan dan keributan
Sementara itu, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menyampaikan, akan ada banyak sekali rangkaian kegiatan untuk memberikan hiburan kepada masyarakat Muba dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Muba.
Kegiatan karnaval ini juga sangat tunggu-tunggu oleh masyarakat karena penampilan yang begitu menarik penuh kreatifitas dari peserta.
"Untuk itu, saya ingatkan kita semua harus turut andil dalam mensukseskan kegiatan karnaval ini, baik dari pihak terkait dan masyarakat untuk selalu menjaga kondusifitas," tandasnya.