Polsek Lempuing Jaya OKI Amankan Warga Campang Tiga OKU Timur, Ini Kasusnya

Jumat 13-09-2024,17:41 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

"Kami menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 03.00 WIB, dan tim segera bergerak menuju lokasi untuk mengamankan pelaku," ujar Iptu Samuel.

BACA JUGA:Wakapolda Sumsel Tutup Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri

BACA JUGA:Telkom Indonesia Bantu Tingkatkan Daya Saing UMKM di Era Digital, Hadir di Puncak Hari UMKM Nasional 2024

Atas laporan tersebut, tim kepolisian segera menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan tindakan lebih lanjut.

Pelaku saat ini tengah diperiksa lebih lanjut di Polsek Lempuing Jaya guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

"Pelaku kita kenakan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan dan atau percobaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Jo 53 KUHPidana," pungkasnya.

Kategori :