Terdapat 2 dokumen penting mulai tanggal 1 hingga 6 Oktober, Kemensos menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Nama-nama penerima yang akan menerima bantuan serta nominal bantuannya akan dipastikan pada tahap ini.
BACA JUGA:4 Hal Menarik yang Wajib Kamu Ketahui Tentang Palembang, Nomor 2 Mirip Kota Venisia di Italia?
4. Periode Minggu Kedua Oktober 2024: Proses Pencairan
Selanjutnya tahap akhir yaitu dari tanggal 7 Oktober 2024 dan seterusnya, bank penyalur akan melakukan pemindahan saldo bantuan ke rekening KKS para penerima.
Proses ini dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua penerima akan menerima bantuan secara bersamaan.
Memang 4 tahapan penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun 2024 bisa saja berubah sesuai kebijakan pemerintah.
Tetapi dengan adanya alur pencairan tersebut masyarakat khususnya KPM bisa memahami proses.
Tinggal menunggu waktu saja sebenarnya proses pencairan bansos PKH dan BPNT jadi calon penerima harus lebih bersabar.
BACA JUGA:4 Tanda Bahwa Crush Menyukai Kamu Balik, Salah Satunya Dia Bakal Sering Bilang
Selain itu pastikan nama anda terdaftar sebagai penerima di DTKS.
Apabila ada pertanyaan lebih lanjut bisa datang ke Kantor Desa atau Kelurahan setempat .
Jika ada pendamping sosial di masing-masing daerah para KPM bisa konsultasi terkait bantuan sosial.
Bisa juga calon penerima untuk melihat dan mengecek update kebijakan pemerintah terkait bansos termasuk jika ada syarat tambahan untuk pencairan.