Kasi Pidum Kejari Muba dengan tegas membantah hal itu.
BACA JUGA:Jaksa Artis: Inovasi Ala Kejari Muba Berikan Pelayanan Prima Bagi Pemilik Barang Bukti
BACA JUGA:Sidak Posko Pemilu 2024, Kajati Sumsel Bakal Evaluasi Kejari Muba Terkait Masalah Ini?
"Informasi tersebut tidak benar dan itu penipuan yang mencatut nama saya, " tegasnya.
Oleh sebab itulah, Kasi Pidum pun menghimbau pada masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan iming-iming uang atau janji-janji yang mengatasnamakan jaksa atau mencatut nama saya.
Armein juga menjelaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap oknum yang mencoba memanfaatkan nama baik institusi untuk kepentingan pribadi.
“Kami akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Tidak Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik, Kajari Muba Bakal Tindak Tegas Pegawai Bank Plat Merah
BACA JUGA:Kunjungi Kantor Bawaslu, Kajari Muba Ingatkan Komisioner Untuk Jadi Wasit yang BenarKami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam menangani penipuan ini,” tambahnya.
Kejaksaan Negeri Muba juga menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan melaporkan setiap tindakan penipuan yang mencatut nama pegawai negeri.
“Jangan ragu untuk menghubungi kami jika ada informasi lebih lanjut mengenai oknum tersebut,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi penipuan yang semakin marak, terutama yang melibatkan nama-nama resmi dari institusi pemerintah.