Bagi KPM yang meninggal dunia dan tidak mempunyai pengurus pengganti dalam satu KK, maka bantuan sosial periode September Oktober tidak lagi cair.
Itulah 3 kategori KPM yang bantuan sosial periode September Oktober tidak lagi tersalurkan.
Itu saja beberapa informasi penting yang dapat dibagikan kepada masyarakat penerima bantuan.
Semoga dapat dipahami!