Lalu terdakwa bertanya kepada korban “Yuk mano Wak Anung”, jawabnya “ado didepot susulke bae kesitu” jawab terdakwa.
BACA JUGA:DIPENJARA! Pelaku Penganiayaan Ini Serahkan Diri Ke Polsek Mesuji OKI
“Ayuk berasan duit Rp 25 ribu untuk ongkos ojek ke depot " jawabnya “Nggak ada uang nanda”.
Jawab terdakwa “masak gak ada mba, mba Istri bos, sekali nerimo duit proyek puluhan juta”, jawabnya “nggak ada nian Nanda, kalu ado pasti aku kasih”.
Terdakwa lalu memberikan jawaban yang menyinggung korban.
Korban tidak terima sehingga langsung meludahi terdakwa dimana ludahnya hampir kena muka terdakwa.
BACA JUGA:Kejati Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek LRT Sumsel, Estimasi Kerugian Negara Rp1,3 Triliun
BACA JUGA:Balita Tenggelam di Mura, Ditemukan Tersangkut Jaring Ikan di Muba
Kemudian terdakwa langsung mencabut pisau dari pinggang belakang sebelah kanan, langsung berusaha menusuk kearah badan korban.
“Tapi karena pisau tersebut bengkok, sehingga terdakwa buang, dan korban langsung menutup pintu garasi,” ujar JPU saat membacakan dakwaan dipersidangan
Lanjut JPU lagi, kemudian terdakwa mengambil sebuah Blencong yang berada di depan mobil Fortuner hitam yang terpakir didepan rumah korban tersebut.
Lalu dia menuju jalan samping kanan rumah korban, kemudian masuk dari pintu belakang yang tertutup tetapi tidak dalam keadaan terkunci
BACA JUGA:Terlepas dari Pengawasan Nenek, Balita Warga Mura Hanyut di Sungai Musi
BACA JUGA:Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu, Bareskrim Bekuk 8 Tersangka
Selanjutnya terdakwa masuk kedalam rumah, dan bertemu dengan korban.