Kota Administratif Tidak Lagi Berlaku, Begini Nasib 8 Daerah di Indonesia

Minggu 06-10-2024,10:22 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Terdiri dari tiga kecamatan yaitu Kecamatan Tanete Riattang, Tanette Riattang Barat dan Tanete Riattang Timur.

Daerah ini selanjutnya kembali bergabung dengan kabupaten induknya yakni Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

8. Kota Administratif Rantau Prapat

Kota ini mempunyai dua kecamatan yakni Kecamatan Rantau Utara dan Rantau Selatan.

BACA JUGA:HYFE Paket Layanan Terbaru dari XL Axiata, Berikan Kebebasan dan Kemudahan Internet

Daerah ini selanjutnya bergabung kembali dengan kabupaten induknya yakni Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kategori :