Jakarta dan IKN Diusulkan Usung Konsep Twin Cities, Bisa Jadi Ibu Kota Negara Bersama

Senin 14-10-2024,15:23 WIB
Reporter : Ella Sulistiana
Editor : Ella Sulistiana

Selain itu, negara lainnya yakni Australia juga pernah menerapkan konsep Twin Cities.

BACA JUGA:PUPR Lelang Pengelola 3 Seksi Jalan Tol IKN Tahun Ini, Terbuka untuk BUMN hingga Swasta

BACA JUGA:Siapkan Anggaran Rp11,04 Triliun, Indonesia - Korea Selatan Garap Proyek Tol Bawah Laut Pertama di IKN

Waktu itu, Canberra menggantikan Melbourne sebagai ibu kota administratif sejak tahun 1908.

Diketahui awalnya, Canberra memiliki fungsi sebagai kota pemerintahan.

Tetapi dalam perjalanannya menjadi berkembang sebagai pusat pendidikan, riset dan inovasi.

“Pada awalnya Canberra kondisinya sepi, tapi akhirnya berkembang dengan keberadaan kampus-kampus yang ikut mendukung ekosistem kota,” jelas Bambang.

BACA JUGA:IKN Bangun Kampus Standar Internasional, Intip Fasilitas Unggulan yang Dimilikinya

BACA JUGA:Tak Hanya Layani VVIP, Presiden Jokowi Minta Bandara IKN Jadi Komersial

Saat ini ditambahkannya banyak kota modern yang memiliki berbagi peran untuk pusat pemerintahan dan ekonomi.

Hal ini bisa terlihat dari negara Belanda, untuk pusat pemerintahan berada di Den Haag sedangkan pusat ekonomi berada di Amsterdam.

Konsep Twin Cities juga memiliki keunggulan saat diterapkan.

Seperti menghadirkan fleksibilitas dalam proses peralihan ibu kota, karena IKN masih dalam proses pembangunan.

BACA JUGA:Kabar Terbaru, Pembangunan Infrastruktur di IKN Capai 93 Persen, Sejumlah Proyek Diresmikan Oktober 2024

BACA JUGA:Keppres IKN Belum Kunjung Diteken, Presiden Jokowi Ungkap Alasannya

Proses tersebut tanpa mengganggu fungsi utama Jakarta sebagai pusat pemerintahan.

Kategori :