Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Ini Penjelasan MenPAN RB
Ilustrasi Menpan RB Rini Widyantini ungkap alasan penundaan pemindahan ASN ke IKN-kemenpan rb-
PALPRES.COM - Isu penundaan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kini menjadi salah satu perbincangan.
Ya, pemerintah secara resmi menunda rencana pemindahan ASN ke IKN yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung di tahun 2025.
Keputusan ini terungkap dalam rapat antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dan Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen Jakarta, Selasa 22 April 2025.
Rini mengungkapkan bahwa penundaan ini dilakukan sebagai bentuk peninjauan ulang terhadap skema pemindahan ASN guna menyesuaikan dengan strategi pembangunan IKN yang baru.
BACA JUGA:Dapat Laporan Ada Sumur Minyak Ilegal Terbakar, Anggota Polsek Keluang ke TKP Hasilnya Nihil
BACA JUGA:SEBELUM KEHABISAN! Klaim Saldo DANA Kaget Hingga Rp350.000 Hari Ini
Pemerintah ingin memastikan bahwa proses relokasi tersebut sejalan dengan arah pembangunan nasional yang lebih relevan dan prioritas strategis terbaru.
Melalui surat resmi yang ditandatangani Menpan RB pada 24 Januari 2025, pemerintah telah menginformasikan kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pegawai ASN bahwa rencana pemindahan ke IKN belum bisa dilaksanakan sesuai jadwal awal.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa sejumlah kementerian dan lembaga masih menjalani proses penataan organisasi serta penyesuaian tata kerja sebagai imbas dari pembentukan Kabinet Merah Putih.
Penataan ulang struktur organisasi tersebut, menurut Rini, menciptakan dinamika baru dalam pemerintahan yang berdampak langsung pada alokasi sumber daya manusia (SDM) serta pengelolaan aset kelembagaan.
BACA JUGA:Terjerat Pinjol dan Takut Sebar Data? Ini Beberapa Cara Tepat Sasaran Untuk Mengatasinya!
BACA JUGA:Sebaiknya Anda Tahu! Ini 7 Jenis Hewan Khas Pulau Sumatera yang Dikenal Oleh Masyarakat Dunia
Pemerintah menilai bahwa transformasi struktur kelembagaan yang sedang berlangsung harus terlebih dahulu stabil sebelum pelaksanaan relokasi ASN dilakukan.
Rini juga menegaskan bahwa penyelarasan terhadap penempatan pegawai serta aset organisasi mutlak diperlukan agar sesuai dengan postur Kabinet Merah Putih yang kini tengah dibentuk ulang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
