Polisi Tangkap Residivis Wanita Kambuhan, Curi 3 Unit Handphone

Senin 14-10-2024,18:52 WIB
Reporter : Fran Kurniawan
Editor : Citra Utama

Lalu korban datang ke konter dan mengetahui  pelaku telah membawa 3  (tiga) unit HP yang ada di konter dengan Nilai kerugian di taksir sebesar  Rp. 4.500.000  ( empat juta  lima ratus ribu rupiah).

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau dan FKUB Gelar Deklarasi Pilkada Damai 2024 Serta Lomba Panahan

"Pelaku  dilakukan Pemeriksaan selaku tersangka dan kemudian dilakukan Penahanan di Sel Tahanan Polres Lubuk Linggau untuk memperlancar proses Penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Kategori :