JAKARTA, PALPRES.COM- Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 273.305 ribu benih Lobster dari 'Kapal Hantu' di perairan Berakit , Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) , pada Senin 14 Oktober 2024.
Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditpidter) Bareskrim Polri ini bersama Kanwilsus DJBC Kepri, dan pihak TNI AL dari Lantamal IV Batam.
Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan oleh aksi penyelundupan 273.305 ribu benih Lobster ini mencapai 23,8 miliar.
Hal itu disampaikan Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin melalui keterangannya, Kamis 17 Oktober 2024.
BACA JUGA:Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu, Bareskrim Bekuk 8 Tersangka
BACA JUGA:Mantan Kepala OJK Sumbagsel Terseret Dugaan Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB, Kini Diperiksa Bareskrim
Dia mengatakan, digagalkannya penyelundupan ratusan ribu benih lobster ini adanya laporan dari masyarakat yang melihat 'kapal hantu' membawa benih lobster secara ilegal.
Benih-benih itu didapatkan sudah terbungkus rapi yang diduga siap untuk dikirim ke luar negeri secara ilegal.
Dari laporan itu tim gabungan langsung mengejar 'kapal hantu' itu. Alhasil kapal tersebut berhasil ditahan.
"Kita dapat laporan, dari sana dilakukan penyelidikan dan berhasil kita tangkap, " kata Nunung.
BACA JUGA:Pastikan Harga Beras dan Stoknya, Satgas Pangan Bareskrim Polri Lakukan Ini di Wilayah Polda Sumsel
Keberhasilan ini juga, menurut Nunung, pihaknya telah melakukan penyelidikan itu selama 2 bulan dengan melakukan pemetaan dari hulu sampai hilir melalui jalur darat hingga laut.
Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri yang Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 237.305 Ribu Benih Lobster di Kepri. -Istimewa-
"Makanya pada Senin 14 Oktober 2024 kemarin kapal HSC atau 'kapal hantu' pembawa 237.305 benih lobster yang sudah dipacking di 46 kotak styrofoam digagalkan, " tegas jendral bintang satu ini.