Resmi Dilantik, Ini Rincian Gaji Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Prabowo, Berapa Angka Sesungguhnya?

Selasa 22-10-2024,16:45 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

Maka, merujuk aturan tersebut, total gaji dan tunjangan yang diterima wakil menteri sekitar Rp18.991.800 per bulan.

Besaran hak keuangan wamen ini merupakan penghasilan setelah dipotong pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:VIRAL! Ajudan Prabowo yaitu Mayor Teddy Diangkat Jadi Sekretaris Kabinet, Yuk Intip Berapa Gaji Perbulannya!

BACA JUGA:Prabowo Langsung Lantik Kabinet Merah Putih, Langsung Kerja Mulai Hari Ini

Berdasarkan Pasal 3 PMK, wakil menteri juga akan menerima fasilitas dari negara berupa kendaraan dinas, rumah jabatan, dan jaminan kesehatan.

Apabila Wakil Menteri tidak memiliki rumah jabatan, maka gaji yang diterima sebesar Rp35.000.000 per bulan untuk tunjangan perumahan.

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".  

Kategori :