“Kami dari Semen Baturaja sebagai salah satu objek vital nasional berharap mendapatkan arahan, bimbingan, dan masukan dari pihak Kejati Sumsel,” ungkap Suherman.
BACA JUGA:Pengangkatan PPPK 2024: MenPAN RB Beri Kado Spesial Ini Bagi Tenaga Honorer
BACA JUGA:Kemenkop UKM Kolaborasi dengan Pos Indonesia, Buat 42 Kantor Jadi Pos Bloc Dukung UMKM
Kerja sama yang terjalin ini untuk memastikan operasional Semen Baturaja yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Terutama dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Ia juga menekankan bahwa tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk memperkuat penanganan masalah hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat mempermudah kami dalam mendapatkan konsultasi terkait sengketa di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,” jelasnya.
Sementara itu, Kejati Sumsel Yulianto, menambahkan bahwa perjanjian ini meliputi penanganan masalah hukum, pemulihan aset.
Serta bantuan hukum dari Jaksa Pengacara Negara.
Kejati Sumsel juga akan bertindak sebagai fasilitator dan mediator pada permasalahan hukum yang dihadapi.
Kesepakatan ini menurutnya harus menjadi langkah nyata, bukan sekadar formalitas di atas kertas.
BACA JUGA:Agenda Menteri Kabinet Merah Putih Usai Dilantik Hari Ini, Siap Jalani Pembekalan di Akmil Magelang
“Kami berharap PT Semen Baturaja tidak ragu untuk meminta bantuan dan perlindungan hukum dari kami saat menghadapi tantangan, khususnya di ranah perdata dan tata usaha negara,” jelasnya.