- Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama Rp 1 juta per permohonan
- SPLP untuk WNI Rp 100.000 per buku SPLP untuk orang asing Rp 150.000 per buku
Demikianlah rincian tarif pembuatan paspor non elektronik dan elektronik setelah mengalami kenaikan.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".