Selain itu, Junimart Girsang juga menyadari bahwa hadirnya kriteria tenaga honorer siluman akan menjadi ancaman bagi tenaga honorer yang telah sungguh-sungguh bekerja dan mengabdi.
BACA JUGA:Kakorbinmas Baharkam Polri Semai Padi di Kulonprogo, Bentuk Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
BACA JUGA:Disambut Kapolda, Komisi III DPR RI Kunjungan Kerja Spesifik ke Sumsel, Ini Agenda Pentingnya
Akan tetapi, Junimart menekankan bahwa kriteria tenaga honorer siluman jangan harap bisa diangkkat menjadi PPPK 2024.
Sebab, Junimart mengungkapkan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK akan melewati tahap tes seleksi.
Hal ini tentu dilakukan untuk mendata ulang tenaga honorer dan mencoret tenaga honorer siluman dalam daftar pengangkatan PPPK.
Demikian informasi mengenai tenaga honorer dengan kriteria ini jangan harap dapat diangkat menjadi PPPK 2024 lantaran telah resmi dicoret oleh DPR.