- Foto copy Surat Iijin Praktek
- Foto copy Surat Pengangkatan Sumpah Profesi
- Sudah menjalankan praktek profesinya minimal 6 (enam) bulan.
Debitur Wiraswasta/Pengusaha :
BACA JUGA:Ini Keuntungan Menjadi Agen BRI, Solusi Keuangan Mudah dan Menguntungkan
BACA JUGA:Kehadiran BRI Padat Karya Untungkan Para Nasabah, Transaksi Semakin Mudah dan Lancar.
- Telah berpengalaman rnenjalankan usaha (di bidang usaha yang sama) minimal selama 2 tahun.
- Foto copy ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, dll);
- Foto copy Akta Pendirian perusahaan beserta perubahannya yang terakhir.