BACA JUGA:BYD Segera Rilis Mobil Listrik Hatchback Pertama di Industri yang Mengusung Penggerak Roda Belakang
Turbin PLTMH yang dibangun Pertamina di Desa Merbau ini mampu menghasilkan daya listrik hingga 10 Kwh.
Sehingga mampu mengaliri listrik hingga ke 33 rumah di desa tersebut secara gratis.
PLTMH merupakan sistem pembangkit listrik mini yang dapat mengubah potensi air dengan ketinggian dan debit tertentu menjadi tenaga listrik, dengan mengoperasikan turbin air dan generator.
Sistem pengelolaan debit air ini menjadi salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi warga pedesaan.
BACA JUGA:Pangkas Waktu 30 Menit Jadi 5 Menit, Inilah Jembatan Baru di Kabupaten Cirebon
BACA JUGA:Naik 10 Persen? Ini Bocoran Upah Minimum 8 Daerah di Provinsi Banten Tahun 2025
Instalasi PLTMH di OKU Selatan itu didampingi para ahli, melibatkan engineer dari Pertamina.
Serta dosen dan mahasiswa dari Jurusan Teknik Elektro, Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP).
Pertamina juga memberdayakan warga sekitar agar bisa mengoperasikan turbin sendiri.
Perbaiki Sistem, Tambah Penerima Manfaat
BACA JUGA:SAH! 500 Ribu Honorer Database BKN Bakal Diangkat PPPK Paruh Waktu, Ini Ketentuannya
BACA JUGA:Gunakan Virtual Account, Bayar Pajak Daerah di OKI Makin Mudah
Keberhasilan program elektrifikasi menggunakan Energi Baru Terbarukan (EBT) itu kemudian diperluas dengan menjangkau Dusun Rantau Dedap di Kabupaten Muara Enim.
Setelah dilakukan riset, tim Kilang Pertamina Plaju bersama dosen UMP, Ir. Zulkifli Saleh, M.Eng, mulai memetakan kebutuhan perbaikan sistem turbin mikrohidro yang dipasang Markun dan warga secara mandiri.
Semenjak berjalan 3 tahun terakhir, lewat program Desa Energi Berdikari (DEB), Pertamina terus menambah kapasitas serta memperbaiki sistem kelistrikan turbin mikrohidro di Rantau Dedap secara bertahap.
Setidaknya, 53 keluarga di Rantau Dedap telah menjadi penerima manfaat PLTMH yang dioperasikan secara aman.