PALPRES.COM - Menteri ESDM Djoko sudah mengeluarkan Kepmen ESDM 250.K/HK.02/MEM/2021 tentang Tim Persiapan Pembentukan Organisasi Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO).
Tujuannya tak lain untuk memenuhi syarat dari Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di Indonesia.
Selanjutnya, NEPIO akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI terkait dengan persiapan dan pelaksanaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir.
Hal ini dilakukan untuk mendukung target transisi energi dan pencapaian Emisi Nol Bersih pada 2060.
BACA JUGA:Lancarkan Serangan Drone, Hizbullah Bom Markas Militer dan Kemenhan Israel
BACA JUGA:Update BMKG Pagi Ini, Gempa 5.2 Magnitudo Guncang Enggano Bengkulu, Tak Berpotensi Tsunami
Seperti diketahui, ThorCon Power Indonesia (TPI), sebuah perusahaan reaktor nuklir menyampaikan rencana mereka untuk membangun PLTN pertama di Indonesia.
Direktur Operasi TPI, Bob S Effendi menyatakan, bahwa mereka telah merancang pembangkit dengan kapasitas 500 Mega Watt (MW).
Mereka juga sudah mengkomunikasikan rencana itu kepada peemrintah, termasuk Kementerian ESDM serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Kini, perusahaan tersebut sedang menyusun proposal yang bakal diajukan ke pemerintah untuk mendukung pembangunan pembangkit listrik tersebut.
BACA JUGA:Menjadi PNS Basarnas Ternyata Tidak Mudah, Ini Buktinya!
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Fasilitasi Pertemuan Antara Pemkot Lubuk Linggau-PT KAI Terkait Aset Pasar Inpres
Sejalan dengan upaya Indonesia dalam transisi energi, PLTN dipandang bisa menggantikan batu bara sebagai sumber energi primer.
Dalam menjalankan mega proyek ini, Perusahaan ThorCon Power Indonesia telah menyiapkan investasi hingga Rp17 triliun.
Targetnya, proyek ini bisa beroperasi pada 2030 hingga 2031.