Tunjangan guru PNS terdiri dari tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan sertifikasi, tunjangan kinerja daerah dan tunjangan profesi guru.
BACA JUGA:Usai Beri Kuliah Umum, Dirut Pertamina Drilling Berikan Bantuan Alat Laboratorium ke ITB
BACA JUGA:Musim Libur Nataru, PELNI Sebut 5 Pelabuhan di Indonesia Jumlah Penumpang Akan Melonjak
Menariknya, gaji guru PNS tahun 2024 naik sebesar 8 persen dan akan kembali dicairkan pada 1 Desember 2024.
Kabar yang beredar bahwa untuk gaji PNS ini nantinya akan kembali naik di tahun 2025.
Berikut ini besaran dari gaji guru PNS tahun 2024 berdasarkan dengan peraturan yang berlaku.
Golongan I:
BACA JUGA:Kamu Harus Tau Samsung Galaxy A9+ Kameranya Sangat Cocok Buta Kamu Para Ciwi
BACA JUGA:Keunggulan Utama Dari Samsung A55 yang Wajib Kamu Ketahui
- Golongan Ia Rp1.685.700 - Rp2.522.600
- Golongan Ib Rp1.840.800 - Rp2.670.700
- Golongan Ic Rp1.918.700 - Rp2.783.700
- Golongan Id Rp1.999.900 - Rp2.901.400
BACA JUGA:Sambangi Warga OKI, Anggota MPR-DPR RI H Iskandar SE Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Golongan II: