CEK KKS! Intip 10 Daerah yang Terima Dana BPNT Sembako Rp 400rb Per 13 Desember 2024

Rabu 11-12-2024,18:41 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

KPM yang nantinya berhak menerima bansos tahun 2025 adalah KPM yang sudah terdaftar di DTKS kementerian sosial.Namun apabila KPM tersebut telah me memiliki anggota keluarga yang sudah bekerja atau memiliki pendapatan tetap, maka pemberian bansos baik PKH maupun BPNT dihentikan.

 

Kategori :