Bansos tambahan yang kedua adalah bantuan pangan berupa beras 10 kg yang rencananya akan kembali dicairkan di tahun 2025.
BACA JUGA:YUK KENALAN! Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Generasi Baru Harga Mulai Rp381 Jutaan, Tertarik?
Namun, terdapat pengurangan jumlah penerima manfaat dari bantuan pangan ini, tercatat pada tahun 2025 akan ada 16 juta KPM yang mendapatkan bantuan ini.
Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2024 dengan jumlah penerima 22 juta penerima manfaat.
3. PIP
Bantuan sosial selanjutnya khususnya kepada KPM yang memiliki anak usia sekolah dari tingkat SD hingga tingkat SMA.
BACA JUGA:4 Alasan Kenapa Kamu Harus Ke Palembang Minimal Sekali Seumur Hidup!
Nantinya, siswa akan mendapatkan bantuan tunai yang besarannya ditentukan dari jenjang pendidikan yang sedang ditempuh siswa tersebut.
Besaran bantuan yang diterima oleh siswa tingkat SD sebesar Rp450 Ribu, tingkat SMP Rp750 Ribu dan untuk tingkat SMA atau sederajat sebesar Rp1,8 juta.
4. Permakanan
Bansos tambahan yang kembali dicairkan pada tahun 2025 adalah bantuan permakanan yang akan diberikan kepada lansia atau disabilitas tunggal.
Jadi, bantuan permakanan ini bukan berupa uang tunai, melainkan makanan siap saji berupa nasi,lauk pauk potongan, buah dan air mineral.