Dimana PKH akan tetap sasar 10 juta kk/penerima.
Sedangkan BPNT tetap akan sasar 18,8 juta penerima.
Dengan nominal bantuan yang tetap akan sama. Untuk BPNT adalah Rp 200.000,- per bulan. Sedangkan untul PKH disesuaikan dengan komponen yang dimiliki penerima.
Demikianlah informasi terkait pemerintah yang akan menyalurkan 6 bantuan sosial (bansos) selain PKH dan BPNT ditahun 2025 mendatang.